Petugas Gabungan Amankan Pria yang Selipkan Pisau 35 cm di Celananya
Saat patroli rutin aparat kepolisian di Malang, seorang pria berinisial VD (25) ditangkap karena menyelipkan sebilah pisau sepanjang 35 sentimeter di celananya. Peristiwa ini terjadi di sebuah warung kopi Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Patroli Polisi Berhasil Mencegah Potensi Kejahatan
Patroli rutin aparat kepolisian kembali membuahkan hasil dengan mengamankan seorang pria yang berusaha menyelinapkan senjata tajam di tempat umum. Tindakan preventif ini berhasil mencegah potensi tindak kriminal sebelum merugikan pihak lain.
Saat tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pagelaran bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang sedang melakukan patroli di wilayah Malang, mereka mencurigai gerak-gerik VD yang tampak tak biasa. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan di tempat yang mengungkapkan keberadaan pisau sepanjang 35 sentimeter yang diselipkan di bagian depan celananya.
Penindakan dan Pemeriksaan Dilakukan Secara Tegas
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, membenarkan penangkapan terhadap VD. Petugas memeriksa VD di lokasi kejadian dan menemukan pisau tersebut. Hal ini mengakibatkan VD dan pisau sebagai barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Malang pada malam kejadian.
Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Motif dan alasan VD membawa senjata tajam tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Semua aturan terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin akan diterapkan.
Polres Malang menegaskan bahwa razia dan patroli malam akan terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengawasan di wilayah hukum Polres Malang akan diperketat guna mencegah aksi kejahatan jalanan dan premanisme di area tersebut.
Diharapkan masyarakat tidak mencoba membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan dibenarkan hukum. Patroli rutin akan terus ditingkatkan demi memberikan rasa aman bagi warga Malang. (HmsResma/Ra Indrata)




