spot_img

Prabowo Subianto

Panduan Klaim Asuransi Mobil: Syarat, Dokumen, Proses

Cara Klaim Asuransi Mobil: Syarat Dokumen dan Prosedurnya Mengajukan klaim asuransi mobil membutuhkan kelengkapan dokumen dan ketepatan mengikuti prosedur yang ditetapkan perusahaan asuransi. Pemegang polis...
HomeKriminalBengkel Jok Motor di Singosari: Pengungkapan Tempat Penyimpanan Sabu

Bengkel Jok Motor di Singosari: Pengungkapan Tempat Penyimpanan Sabu

Niat Baik Bengkel Jok Motor Ternyata Kedok Penyimpanan Sabu

Sebuah bengkel jok motor di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, awalnya terlihat seperti bisnis yang cukup biasa. Namun, balik dari kesederhanaannya, bengkel tersebut ternyata menjadi kedok untuk transaksi barang haram.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Berharga

Pada Sabtu, 18 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Malang menggerebek bengkel yang mencurigakan ini. Dua tersangka, AP (37) dan AZM (29), berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 85 gram.

Tidak hanya sabu, petugas juga berhasil menyita alat-alat terkait seperti timbangan elektrik, alat hisap, plastik klip transparan, dan telepon seluler. Barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa transaksi narkotika di tempat tersebut tidak main-main.

Proses Hukum yang Menanti

Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih luas. Proses penyidikan terus berjalan sementara AP dan AZM berada di balik jeruji besi Mapolres Malang. Ancaman hukuman yang serius menanti keduanya, dengan minimal 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika.

Polisi mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan di sekitarnya. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan bahaya peredaran narkotika di Kabupaten Malang.

Source link