Bupati Gowa Walk-Out dari Sidang Hak Angket DPRD
Makassar, CNN Indonesia — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruangan sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada saat sidang dirinya sebagai terperiksa masih berlangsung, Selasa (14/7).
Sebelumnya, dia datang memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa sekitar pukul 10.15 WITA. Husniah diminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, pengadaan seragam sekolah gratis, serta perbuatan tercela dalam pemerintahan daerah.
Permintaan Jawaban Secara Kolektif
Husniah mengajukan agar pertanyaan dari anggota Pansus disampaikan secara kolektif untuk dijawab nantinya. Ketika anggota Pansus memberikan pandangannya, Husniah memotongnya dan ingin menjawab semua pertanyaan sekaligus.
Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” tegas Husniah.
Kesimpulan dan Pengunduran Diri
Setelah memberikan pendapatnya, Husniah meninggalkan ruangan sidang karena merasa tidak diberikan kesempatan sebagaimana mestinya. Pengunduran dirinya memicu kekecewaan dari Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Menurut Kasim Sila, alasan Husniah meninggalkan sidang terlalu sepele dan substansi. Permintaan menjawab pertanyaan secara kolektif dianggap tidak relevan. Kasim menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Bupati Gowa.
Husniah menjelaskan kedatangannya ke DPRD adalah sebagai bentuk penghargaan, dan dia merasa berhak meninggalkan ruangan meskipun agenda sidang belum selesai.




