Dua Pria Ditangkap karena Mencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang
Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB setelah dipergoki petugas keamanan berada di dalam area Power House.
Penangkapan Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Luhut B, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan setelah ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House pada pukul 02.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung dan mendengar suara mencurigakan.
Teknisi tersebut menemukan potongan kabel yang telah diletakkan di atas panel dan segera melaporkan temuannya kepada petugas keamanan. Tim keamanan kemudian menemukan sebuah tangga yang terpasang di dekat dinding pembatas, serta menduga kedua pelaku masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset).
Barang Bukti dan Kerugian
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, serta alat-alat seperti tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen yang diduga digunakan pelaku. Pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil akibat pencurian tersebut mencapai Rp143.760.000.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, modus operandi yang digunakan, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.




