Gubernur DKI Jakarta Ajak Masyarakat Manfaatkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Pemprov DKI telah mengerahkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling di lima lokasi di ibu kota. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan hewan.
Setiap unit Mobil Klinik Hewan Keliling ini dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner, sehingga pelayanan yang diberikan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan. Gubernur Pramono Anung saat meninjau salah satu Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Timur menekankan pentingnya memanfaatkan layanan ini dengan baik.
Layanan Profesional dan Terjangkau
Mobil Klinik Hewan Keliling ini hadir sebagai wujud komitmen Pemprov DKI dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, hal ini juga untuk menjaga status Jakarta sebagai kota bebas rabies dan mendukung Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.
Fasilitas yang disediakan oleh Mobil Klinik Hewan Keliling meliputi layanan kesehatan hewan mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor. Biaya layanan kesehatan hewan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Biaya Layanan
Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan biaya Rp35.000. Biaya pemeriksaan dan pengobatan kucing sebesar Rp70.000, sementara untuk anjing Rp100.000. Tarif yang sama berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing serta sapi.
Untuk tindakan di ruang operasi kecil, biaya yang dikenakan sebesar Rp175.000. Sedangkan untuk sterilisasi, yang sudah termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dikenakan biaya Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Biaya USG sebesar Rp200.000, dan untuk layanan laboratorium diagnostik, biaya pemeriksaan darah atau hematologi Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan.




