Jakarta, CNN Indonesia — Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), akan memberikan pengakuan penting terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan namanya sebagai tersangka. Pengacara Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya akan menjadi Justice Collaborator (JC) sebagai bentuk kerja sama dalam kasus tersebut.
Siap Buka Aib Besar
Krisna mengungkapkan bahwa Sony bersedia untuk mengungkapkan tokoh-tokoh penting dari kalangan eksekutif dan legislatif yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, ia masih merahasiakan identitas dari tokoh-tokoh tersebut yang nantinya akan diungkapkannya.
“Menurut klien saya, kasus ini melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap untuk membuka semuanya,” ujar Krisna.
Melalui permohonan JC yang akan segera diajukan kepada Kejaksaan Agung pekan depan, Krisna memastikan bahwa nama-nama besar yang terlibat akan terungkap di pengadilan. Ini dilakukan sebagai wujud itikad baik dari Sony agar kasusnya dapat ditangani secara transparan.
Krisna juga menegaskan bahwa Sony tidak ingin menjadi tersangka tunggal yang terlibat dalam praktik jual beli dapur MBG. Sebab, masih ada pihak lain yang terlibat dan berperan dalam kasus tersebut.
Keterlibatan Nama Besar
Dalam penjelasan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki keterikatan dengan petinggi BGN.
Menurut Jaksa Agung, yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan beberapa di antaranya dimiliki oleh saudara-saudara dari pihak BGN yang terlibat. Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dalam kasus korupsi tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Krisna memastikan bahwa Sony akan memberikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan nama-nama besar dalam kasus ini. Dengan langkah ini, diharapkan kasus korupsi tata kelola program MBG dapat terungkap secara utuh. (thr/fra)




