Mahfud MD Positif Terkait Pengungkapan Korupsi di BGN
Yogyakarta, CNN Indonesia — Mantan Menko Polhukam dan ahli hukum tata negara, Mahfud MD, memberikan tanggapan positif terkait pengungkapan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Tiga mantan petinggi BGN telah menjadi tersangka, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Mahfud memberikan pandangannya saat diwawancara di Le Gareca Space, Bantul, DIY pada Sabtu (6/6) siang. Menurut Mahfud, Dadan adalah sosok yang kurang berpengalaman dalam birokrasi dan kurang memahami hukum keuangan negara.
Tanpa Pengalaman Birokrasi
Mahfud menilai bahwa selama kepemimpinan Dadan, BGN sering kontroversial dalam pengadaan barang yang dianggap tidak relevan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti sepeda motor listrik dan kaos kaki.
Menurut Mahfud, fakta lebih lanjut akan terungkap di pengadilan. Dia secara pribadi menilai MBG sebagai program positif, namun di bawah kepemimpinan Dadan yang tidak berkompeten dalam bidang gizi, pelaksanaannya terasa sembrono.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi program MBG. Program ini seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima, namun dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena keterkaitan dengan petinggi BGN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa yayasan yang terlibat tidak memenuhi syarat menjadi mitra SPPG. Lebih lanjut, yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dengan anggota BGN, termasuk keluarga Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Semoga kasus korupsi di BGN ini dapat diusut lebih lanjut dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor publik.




