Aksi Pencurian Motor di Junrejo Berakhir dengan Kegagalan
Seorang pria nekat asal Desa Ngembal, Pasuruan, bernama MM (36) harus berurusan dengan sel tahanan setelah aksinya mencuri motor di Junrejo, Batu, berakhir tragis. Keberhasilan warga setempat dalam menggagalkan aksi curanmor ini patut diapresiasi.
Kronologi Kejadian
Pada Rabu (29/4/2026) dini hari, MM tertangkap basah oleh korban saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Diponegoro. Korban berinisial LPV langsung berusaha mengejar pelaku tanpa ragu. Duel sengit pun terjadi di teras rumah sebelum akhirnya warga sekitar turun tangan membantu menangkap tersangka.
Setelah diamankan oleh polisi, MM yang merupakan bagian dari komplotan curanmor antar-kota tersebut kini terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp16 juta akibat kejadian ini.
Imbauan Kamtibmas
Polisi memberikan apresiasi kepada warga yang sigap dalam mengantisipasi aksi kejahatan. Namun, tetap diingatkan agar selalu waspada terutama pada jam-jam rawan antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIB. Masyarakat juga diminta untuk memasang sistem keamanan tambahan pada kendaraan mereka dan jika menemui aktivitas mencurigakan segera laporkan ke Call Center 110.
Kolaborasi antara warga dan kepolisian diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batu. Kerjasama yang baik ini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




