Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah mencerminkan komitmen untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Namun, potensi penyimpangan anggaran menjadi ancaman serius bagi program ini. Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah praktik korupsi yang bisa merusak tujuan program tersebut.
Menurut Rahman, MBG bukan hanya sekadar bantuan pangan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi negara. Program ini menjadi manifestasi nyata dari upaya negara untuk memenuhi hak konstitusional warganya terhadap pangan dan gizi. Selain itu, program ini juga berperan dalam membangun kualitas sumber daya manusia demi mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan mengurangi kasus stunting.
Meski memiliki visi mulia, namun implementasi program ini perlu diawasi dengan ketat untuk menghindari potensi korupsi. Rahman mencatat adanya kesenjangan antara konsep ideal program dan realitas lapangan, yang menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam mengelola program ini. Sehingga, bisa dipastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya untuk memberikan nutrisi yang memadai kepada anak-anak Indonesia.




