Komisi III DPR RI menyerukan kepada Polri untuk menyelidiki aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan perlunya Polri mengungkap kasus ini dengan cepat, transparan, dan profesional serta menangkap pelaku beserta pihak yang terlibat. Komisi III juga meminta perlindungan khusus kepada Andrie dan keluarganya dari Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal penanganan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi Andrie. Selain itu, mereka juga meminta Kemenkes untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie. Andrie telah menjadi korban serangan yang mengakibatkan luka bakar sebanyak 24 persen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menuntaskan kasus ini setelah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka akan menggunakan metode ilmiah dan pengumpulan informasi terus dilakukan untuk mengungkap tragedi penyiraman air keras ini.




