spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikKPK akan Tagih Pengembalian Uang US$10K ke Bupati Buol

KPK akan Tagih Pengembalian Uang US$10K ke Bupati Buol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mematuhi perintah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, untuk mengembalikan uang senilai US$10.000 atau sekitar Rp150 juta. Risharyudi, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, mengakui menerima uang dari Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). KPK akan memanggil Risharyudi untuk menjelaskan fakta-fakta yang muncul di persidangan sebelumnya. Delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan RI juga didakwa melakukan pemerasan terkait RPTKA dengan total penerimaan uang senilai Rp135,29 miliar dalam kurun waktu 2017-2025. Para terdakwa didakwa melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link