Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pejabat dan institusi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kemacetan parah di ruas Tol Jakarta-Tangerang. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyebut sorotan utama pada maraknya truk yang mengambil lajur kanan, juga yang memiliki muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai standar (Over Dimension Over Loading/ODOL). Menurut Rano, hal ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Masyarakat telah melaporkan bahwa sejumlah truk sering menggunakan jalur kanan yang seharusnya untuk kendaraan ringan, menyebabkan perlambatan arus, potensi kecelakaan, dan kemacetan panjang terutama pada jam sibuk.
Rano juga menyoroti keberadaan truk-truk ODOL yang masih beroperasi di jalanan, termasuk masuk ke dalam ruas tol. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Dia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mempertegas implementasi sistem tilang elektronik (ETLE), memastikan sanksi ditegakkan, dan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan agar tidak ada pelanggaran yang diabaikan tanpa konsekuensi.
Menjelang Ramadan, Rano mendorong langkah preventif melalui rekayasa lalu lintas. Dia menyarankan pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan intensif di titik-titik rawan, serta patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan. Dia juga meminta koordinasi yang solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil terintegrasi dan berkelanjutan. Rano menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten untuk memastikan jalan tol aman, tertib, dan berfungsi dengan baik.




