Polisi di Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kebakaran gudang bahan kimia milik PT Biotek Sarana Tama di kawasan Taman Tekno BSD. Tujuh saksi yang telah diperiksa berasal dari pihak-pihak yang terkait dengan operasional, termasuk karyawan gudang. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih terus berjalan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Proses penyelidikan juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta Inafis untuk membantu pemeriksaan teknis dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, kepolisian menargetkan hasil uji laboratorium dapat diperoleh maksimal dalam 14 hari. Kepolisian juga masih menunggu proses lanjutan, terutama hasil koordinasi dengan kementerian terkait apabila ditemukan unsur pidana dalam kebakaran tersebut. Sebelumnya, kebakaran gudang bahan kimia tersebut telah terjadi di kawasan Taman Tekno BSD pada Senin, 9 Februari 2020, dan menyebabkan indikasi pencemaran hingga wilayah Kota Tangerang.



