spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeBeritaDPR Minta Revisi Aturan THR Jadi H-14: Perlindungan Hak Buruh

DPR Minta Revisi Aturan THR Jadi H-14: Perlindungan Hak Buruh

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan menjadi perhatian penting menjelang Idul Fitri 2026. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti kesiapan industri dan pengawasan Kemnaker terkait THR. Ia menyoroti bahwa sengketa THR adalah masalah berulang tanpa solusi yang jelas meskipun aturan sudah ada. Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 mewajibkan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum hari raya, namun masih banyak pelanggaran terjadi. Edy merekomendasikan revisi Permenaker untuk maju dua minggu sebelum hari raya, memberi waktu lebih bagi pengawas untuk memastikan hak pekerja terpenuhi. Kemnaker harus lebih preventif dengan edukasi dan inspeksi dini terhadap perusahaan. Edy juga membocorkan modus perusahaan untuk menghindari pembayaran THR, mulai dari tidak membayarkan sama sekali hingga mengganti dengan sembako. Langkah-langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kewajiban THR dipenuhi.

Source link