spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeKriminalBobol Brankas Logam Mulia: Dua Pemuda Junrejo Diciduk dalam Waktu 48 Jam

Bobol Brankas Logam Mulia: Dua Pemuda Junrejo Diciduk dalam Waktu 48 Jam

Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu akhirnya terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil menangkap dua pelaku. Kedua terduga pelaku berinisial RE (29) dan DN (29) berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, di lokasi berbeda pada Minggu (8/2/2026) dini hari. Kasus ini bermula saat korban kembali pulang ke rumahnya dan menemukan kondisi kamar tidurnya berantakan, dengan tiga kotak brankas berisi logam mulia hilang. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Batu dan tim Resmob segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Setelah melakukan pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan polisi berhasil mengamankan barang bukti. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Polisi juga sedang melakukan pendalaman untuk melihat apakah kedua pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Batu.

Source link