Seorang guru honorer, Intan Permatasari, mengadukan nasibnya ke DPR RI dalam pertemuan dengan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Intan menceritakan bahwa meskipun sudah memenuhi persyaratan, namanya belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dia berjuang untuk masuk ke dalam sistem pendidikan karena akses informasi yang sulit dan sering ketinggalan dalam alur informasi resmi. Intan juga menyoroti kesulitan yang dihadapinya ketika ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak terdaftar dalam Dapodik. Selain itu, Intan juga khawatir akan dirumahkan karena belum memiliki status ASN. Dengan harapan agar bisa menjadi ASN, baik melalui jalur PPPK, Intan mengekspresikan keinginannya untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam karirnya sebagai pendidik.




