spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeKriminalRemaja Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang: Berita Terbaru 2021

Remaja Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang: Berita Terbaru 2021

Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Seorang remaja berinisial MFA (24) berhasil diamankan dari sebuah rumah di Desa Lumbangsari setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Penindakan dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, dimana petugas menemukan 1 poket ganja seberat 10,13 gram dan 19 poket sabu dengan total berat 3,11 gram, serta satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyatakan bahwa tersangka diduga menyimpan dan menguasai narkotika untuk diedarkan di sekitar lingkungan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka disinyalir secara sadar memanfaatkan rumah sebagai tempat penyimpanan narkotika dengan motif untuk diperjualbelikan. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Malang.

Selain itu, polisi masih terus menyelidiki asal-usul barang haram yang ditemukan dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. AKP Bambang juga mengajak masyarakat untuk terus membantu dalam melaporkan aktivitas peredaran narkoba guna menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkotika.

Source link