Seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nyaris berhasil membobol mesin ATM di dalam toko Indomaret. Aksi nekat tersebut gagal total setelah Polisi Polres Malang menggagalkan upaya pencurian pada Rabu (29/10/2025) dini hari. Pelaku bernama HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap tanpa perlawanan setelah aksinya kepergok warga dan polisi saat berada di dalam toko. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa pelaku memasuki toko Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan cara memanjat plafon kamar mandi. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tangga dari gudang dan menurunkannya ke area toko. Pelaku mencoba membongkar mesin ATM dengan berbagai alat seperti linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda namun gagal karena kesulitan. Saat kembali masuk ke toko, aksinya diketahui oleh penjaga dan warga sekitar yang kemudian menghubungi Polres Malang. Petugas Polsek Pakisaji tiba di lokasi, mengepung pelaku, dan berhasil menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berniat mencuri uang di ATM untuk mengganti uang orang tuanya yang sebelumnya digunakan untuk judi online. Polisi menyita berbagai alat yang digunakan pelaku, termasuk linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, dan sepeda motor Honda Beat yang dipakai untuk menuju lokasi. Pelaku dijerat dengan Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik saat ini masih memeriksa pelaku secara intensif untuk memastikan apakah dia pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.



