spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeKriminalPolres Malang Memerangi Narkoba: 14 Pengedar Diamankan, Ratusan Gram Sabu Disita

Polres Malang Memerangi Narkoba: 14 Pengedar Diamankan, Ratusan Gram Sabu Disita

Polres Malang telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap total 14 tersangka selama periode September hingga Oktober 2025. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., mengungkapkan keberhasilan ini dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Malang. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat.

Selama dua bulan terakhir, Polres Malang berhasil menangkap tersangka dari berbagai wilayah dengan menyita barang bukti berupa 315,84 gram sabu, 16,97 gram ganja beserta 9 batang ganja, dan 3.000 butir obat keras berbahaya. Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp322 juta, yang diperkirakan telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Para pelaku kejahatan narkotika menggunakan modus sistem ranjau, di mana narkoba diletakkan di lokasi tertentu dan pembeli mengambilnya sesuai petunjuk untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli. Tersangka dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Malang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan masyarakat. AKBP Danang menegaskan pentingnya pencegahan dan edukasi untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Source link