Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), menjadi perbincangan publik setelah video ucapannya yang kontroversial mengenai “merampok uang negara”. DPP PDIP pun akhirnya mencopot Wahyudin dan akan mencari penggantinya di DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui laman e-LHKPN KPK, terungkap bahwa harta kekayaan Wahyudin mencatatkan angka minus sebesar Rp2 juta. Laporan terbaru yang diajukan ke KPK menyebutkan bahwa Wahyudin memiliki aset tanah dan bangunan warisan senilai Rp180.000.000 di Boalemo, kas dan setara kas sebesar Rp18.000.000, namun juga memiliki utang sebesar Rp200.000.000. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga akan mengklarifikasi seorang teman wanita Wahyudin, yang terlibat dalam peristiwa kontroversial tersebut pada bulan Juni 2025. Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya.