Home Berita Berita Terbaru: PNS Dapat Tambahan Uang dari Prabowo!

Berita Terbaru: PNS Dapat Tambahan Uang dari Prabowo!

0

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga pejabat negara seperti TNI dan Polri. Keputusan ini diatur dalam perubahan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 yang telah diperbarui berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Selain kenaikan gaji pokok, ASN juga akan menerima tambahan uang makan sebesar Rp 814.000 per bulan.

Kenaikan gaji ini menjadi yang ketiga dalam 10 tahun terakhir, setelah kenaikan pada tahun 2015, 2019, dan terakhir pada 2024. Pada tahun 2019, gaji PNS dinaikkan sebesar 5%, lalu pada 2024 Presiden Joko Widodo kembali menaikkan gaji PNS sebesar 8%. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menegaskan bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku mulai Oktober 2025 dan akan dibayarkan pada gaji bulan November 2025 dengan sistem rapel, yang berarti ASN akan menerima tambahan pembayaran untuk periode sebelumnya.

Proyeksi kenaikan gaji ASN berkisar antara 8% hingga 12%, tergantung pada golongan dan masa kerja. Besaran kenaikan ini disesuaikan dengan struktur kepangkatan dan pengalaman kerja masing-masing ASN. Kebijakan ini merupakan bagian dari fokus 8 Program Hasil Terbaik Cepat dari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Source link

Exit mobile version