Home Berita Pemprov DKI Jakarta Lantik Honorer Bodong Jadi PPPK Tahap 1: FKBPPPN Protes

Pemprov DKI Jakarta Lantik Honorer Bodong Jadi PPPK Tahap 1: FKBPPPN Protes

0

Pemprov DKI Jakarta telah melantik dan menyerahkan SK PPPK tahap 1 kepada 2.703 honorer atau pegawai non-ASN. Namun, penyerahan SK PPPK tahap 1 ini menimbulkan masalah ketika terdapat kecurigaan terhadap honorer bodong. Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mengungkapkan bahwa ada dua honorer K2 yang dicurigai bodong sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat dan Biro hukum DKI Jakarta.

Dari 20 honorer K2 yang dicurigai bodong, hanya tujuh di antaranya yang dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Tujuh honorer ini dilaporkan ke Inspektorat dan Biro Hukum DKI Jakarta serta Kanreg V BKN dan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini. Namun, Fadlun menyoroti keanehan ketika dua dari tujuh honorer K2 yang dicurigai bodong telah dilantik dan menerima SK PPPK tahap 1 pada 21 Agustus 2025.

Fadlun membeberkan data honorer K2 bodong yang telah dilantik, yaitu dengan inisial TN dan SH. Kedua honorer tersebut, yang sebelumnya statusnya sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), sama dengan lima rekannya yang belum dilantik. Meskipun menurut aturan, mereka seharusnya baru masuk data pada tahun 2024 dalam kategori R4, yakni honorer dengan masa kerja 2 tahun. Fadlun merasa heran dengan bagaimana R4 dapat melompat ke kategori R2 sebagai honorer K2 tanpa penjelasan yang jelas.

Source link

Exit mobile version