Home Berita Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bebas Berkat Amnesti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bebas Berkat Amnesti

0

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya terpidana kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto bisa menghirup udara bebas setelah menerima Surat Keputusan Presiden terkait amnesti. Senyum lega terpancar jelas dari wajah Hasto ketika ia keluar dari rutan pada pukul 21.25. Mengenakan kaos merah dan jaket hitam, Hasto melambaikan tangan kepada awak media yang menantinya tanpa lagi terikat borgol atau memakai rompi oranye tahanan korupsi.

Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Meski demikian, Majelis Hakim memutuskan bahwa Hasto tidak merintangi penyidikan KPK. Dengan amnesti dari Presiden Prabowo, Hasto dibebaskan dari tahanan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengkonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto termasuk dalam daftar penerima pengampunan yang disahkan oleh Presiden setelah proses verifikasi dan uji publik yang ketat. Selain Hasto, Thomas Lembong juga termasuk dalam daftar penerima amnesti.

Source link

Exit mobile version