Home Kriminal Mobil Hilang Kepanjen: Polres Malang Segera Tangkap Pelaku!

Mobil Hilang Kepanjen: Polres Malang Segera Tangkap Pelaku!

0

Kelegaan dan rasa syukur dirasakan oleh Giatono (49), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ketika mobil Mitsubishi Expander miliknya yang hilang akibat dicuri akhirnya ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Malang. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan efisien aparat kepolisian, terutama Polsek Kepanjen.

Mobil milik Giatono dilaporkan raib pada Minggu (27/7/2025) dini hari saat kendaraan tersebut terparkir di halaman rumah tanpa terkunci dan kunci masih tergantung di dalam rumah. Pelaku pencurian, yang ternyata tetangga korban dengan inisial KSM (23), memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa mobil korban kabur.

AKP Muchammad Nur, Kasatreskrim Polres Malang, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kepanjen segera melakukan penyelidikan dan penelusuran menggunakan footage CCTV. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan berhasil melacak kendaraan di wilayah Pandaan, Pasuruan dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lain. AKP Nur juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan sepi, untuk selalu mengecek keamanan rumah dan lingkungan sekitar, serta menjaga kunci kendaraan dengan aman agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.

Source link

Exit mobile version