Home Berita Topan Ginting: Rumah Digeledah KPK, Amankan Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

Topan Ginting: Rumah Digeledah KPK, Amankan Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

0

KPK terus menggencarkan upaya untuk mengungkap dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Dalam dua hari terakhir, lembaga tersebut telah melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Dinas PUPR, rumah dinas, dan rumah pribadi. Salah satunya adalah penggeledahan di rumah pribadi Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Tujuan dari penggeledahan tersebut adalah untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait praktik korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas PUPR Sumut dan proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut. Dalam penggeledahan di kediaman Topan Ginting, yang kini menjadi tersangka, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp2,8 miliar serta dua senjata api.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek di Dinas PUPR Sumut dan proyek preservasi jalan di Wilayah 1 Sumut. Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut dan menyita sejumlah dokumen penting, termasuk ruang kerja Topan Ginting. Tindak lanjut penemuan uang dan senjata api tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Source link

Exit mobile version