spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomePolitikTransformasi Sejarah Penjara Cipinang dan Salemba Menjadi Perumahan

Transformasi Sejarah Penjara Cipinang dan Salemba Menjadi Perumahan

Presiden Prabowo Subianto meminta agar dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba diubah peruntukannya menjadi perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara telah menerima arahan langsung dari Prabowo terkait rencana tersebut. Ara menjelaskan alasan utama dari perubahan ini adalah karena letak kedua penjara yang berada di tengah kota Jakarta dengan kondisi yang semakin padat. Ia mengaku telah melakukan rapat bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pekan lalu.

Sejarah Lapas Cipinang dimulai sejak 1912 pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan menjadi tempat penahanan sejumlah tokoh penting. Lapas ini telah berdiri sejak masa kolonial atau sebelum Indonesia merdeka. Lapas tersebut berada di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, dan memiliki kapasitas 880 orang. Penjara ini telah menahan tokoh pergerakan nasional seperti Mohammad Hatta, penulis Bumi Manusia – Pramoedya Ananta Toer, mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmão, serta sejumlah aktivis dan ulama terkenal.

Sejarah Penjara Salemba berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang dibangun pada 1918 oleh pemerintah kolonial Belanda. Rutan Salemba digunakan untuk menahan pelaku kejahatan sipil, politik, dan ekonomi setelah kemerdekaan Indonesia. Menjadi bagian dari rencana besar pembangunan perumahan nasional, Lapas Cipinang dan Salemba akan dialihfungsikan. Meski begitu, saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait rencana tersebut.

Source link