Sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka menyatakan bahwa kebijakan tersebut cenderung terburu-buru dan tidak memperhatikan prinsip ilmiah serta kualitas pendidikan kedokteran. Dalam pertemuan di FK USU, para guru besar, dosen, dan civitas akademika FK USU menyerukan kepada Kemenkes untuk menghentikan intervensi yang merugikan institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan.
Guru besar tersebut juga menyoroti masalah pengambilalihan kolegium dokter spesialis yang telah berjalan selama 50 tahun. Mereka merasa pembentukan kolegium baru dilakukan tanpa transparansi dan tanpa melibatkan perhimpunan dokter spesialis dan institusi pendidikan terkait yang mengakibatkan kehilangan independensi kolegium tersebut. Selain itu, mereka juga mengecam pernyataan pejabat negara yang menyalahkan dokter, rumah sakit, dan fakultas kedokteran atas masalah dalam sistem kesehatan, padahal akar permasalahan sebenarnya berasal dari tata kelola sistem dan alokasi anggaran yang buruk.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) juga turut mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kebijakan kesehatan yang sekarang berbasis sentralisasi dan tidak memperhatikan mutu dan prinsip ilmiah dalam pendidikan tenaga medis. Mereka menekankan pentingnya kebijakan kesehatan yang berbasis ilmiah, bukti, etika, dan kolaborasi. Seluruh guru besar tersebut bersama-sama menolak keputusan yang dapat melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan, dan sistem kesehatan akademik serta mendesak untuk menjadikan keselamatan dan hak atas pelayanan kesehatan bermutu sebagai prioritas utama.