spot_img

Prabowo Subianto

13 Tips untuk Mengamankan Cicilan Anda

Membeli mobil melalui skema kredit adalah impian banyak orang untuk memiliki kendaraan pribadi, terutama mobil. Namun, memilih skema kredit yang salah bisa berakibat pada...
HomeKriminalPencuri Speaker Mewah di Gudang Pagelaran Ditangkap Polres Malang

Pencuri Speaker Mewah di Gudang Pagelaran Ditangkap Polres Malang

Polres Malang berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial ADS (28) telah ditangkap setelah terbukti mencuri sejumlah perangkat audio berharga. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/5) sekitar pukul 23.00 WIB di gudang milik Ngatimin (63), warga Desa Clumprit. Korban baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya saat menemukan gudang terbuka dan beberapa alat elektronik hilang.

Pelaku diyakini masuk dengan cara memanjat tembok pembatas dan membawa kabur tiga perangkat audio dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta. Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran berhasil mengidentifikasi pelaku yang masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti seperti speaker, power amplifier, HP, kunci L, dan tali tambang biru yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara melompat tembok pembatas dan membongkar pintu. ADS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagelaran dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP. Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menindak setiap laporan masyarakat secepat mungkin dan mengajak warga untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.

Source link