Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Malang ketika seorang pemuda tewas ditikam oleh temannya sendiri setelah terlibat dalam perkelahian di sebuah warung kopi. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban bernama Ahmad Husaini (25), sedangkan pelaku adalah Muhammad Fikri (26). Polisi dengan cepat mengamankan pelaku yang menyerahkan diri setelah kejadian.
Kasus ini bermula saat korban dan pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman keras di warung kopi. Saat korban masuk ke kamar mandi lebih dulu sebelum pelaku, konflik terjadi. Korban menarik kerah baju pelaku dan memukulnya sehingga pelaku merasa tersulut emosi dan menikam korban dengan pisau.
Pelaku mengejar korban yang berusaha melarikan diri setelah diserang, dan akhirnya menikam korban sebanyak 10 kali di berbagai bagian tubuh hingga korban tewas di tempat. Setelah kejadian itu, pelaku pergi ke rumahnya dan menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi. Polisi menemukan pisau yang digunakan pelaku dalam kejahatan itu bersama barang bukti lainnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu kekerasan.