Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat ratusan orang menjadi korban kekerasan dan ditangkap aparat TNI-Polri selama aksi tolak UU TNI pada 20-27 Maret 2025. Temuan ini didapatkan YLBHI berdasarkan pemantauan langsung dan melalui media sosial terhadap aksi yang digelar di 72 kota/kabupaten. Sebanyak 191 korban mendapatkan kekerasan di 14 wilayah, termasuk Yogyakarta, Jakarta, Bandung, dan lainnya.
YLBHI juga mencatat bahwa 153 orang ditangkap di 8 wilayah, seperti Surabaya, Malang, dan Bekasi. CNNIndonesia.com diizinkan mengutip data tersebut. YLBHI juga menemukan korban penganiayaan dalam aksi tolak RUU TNI di beberapa kota. Selain itu, YLBHI menemukan kekerasan fisik dan pembubaran massa aksi yang dilakukan oleh aparat.
Aksi kekerasan dilakukan oleh aparat TNI/Polri berpakaian sipil dan organisasi masyarakat. Dua jurnalis di Sukabumi, Jawa Barat, juga mendapatkan kekerasan. YLBHI menyoroti perburuan dan penculikan massa aksi yang dilakukan aparat. Belum ada tanggapan resmi dari Mabes Polri terkait data kekerasan yang dikeluarkan YLBHI.
RUU TNI telah disahkan jadi undang-undang oleh DPR meskipun mendapat kritik keras dari publik. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa demo adalah hal yang lumrah dalam negara demokrasi. Namun, Prabowo juga meminta semua pihak tetap objektif dalam menilai aksi demonstrasi yang terjadi.