Berita terbaru dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa paket teror yang ditujukan ke kantor berita Tempo dikirim melalui layanan ojek online. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, yang juga mengetahui identitas ojek online yang bertugas mengantarkan paket tersebut. Penyidik juga telah memeriksa ojek tersebut untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pengiriman paket berisi bahan terlarang ke Tempo.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pengiriman paket teror dilakukan secara tidak langsung oleh orang yang sama, dan menunjukkan adanya keterkaitan dengan layanan ojek online lainnya. Meskipun terdapat kendala akibat libur Lebaran 2025, proses penyidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 8 saksi yang terlibat. Sebelumnya, Tempo mengalami aksi teror dua kali dalam satu minggu, di mana paket berisi bahan terlarang seperti kepala babi dan bangkai tikus dikirim kepada para wartawan.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menugaskan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menyelidiki aksi teror tersebut. Polri memberikan jaminan akan memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindaklanjuti kasus ini. Bersama-sama, upaya dilakukan untuk mengungkap dan mengatasi ancaman teror yang dialami oleh Kantor Tempo.