Prabowo Subianto

Inisiatif Kesehatan Gratis Prabowo Subianto: Terobosan Langka

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memperkenalkan program Cek Kesehatan Gratis sebagai inovasi langka yang tidak umum diterapkan di negara lain. Program ini telah diluncurkan sejak...
HomePolitikPemastian Kapolri Atas Tindak Etik dan Pidana Kapolres Ngada

Pemastian Kapolri Atas Tindak Etik dan Pidana Kapolres Ngada

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan di proses baik dari segi etik maupun pidana dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Listyo berjanji untuk segera menginformasikan perkembangan kasus Fajar kepada publik. Fajar ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur pada 20 Februari 2024. Berdasarkan tes urine, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kasus kekerasan seksual yang melibatkan Fajar juga sudah naik ke tingkat penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT sejak 4 Maret 2025. Meskipun sudah memeriksa 9 saksi, Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. AKBP Fajar sekarang telah digantikan oleh AKBP Andrey Valentino sebagai Kapolres Ngada.

Source link