Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang mengungkap bahwa salah satu korban yang diduga menjadi korban asusila atau pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ini sedang dalam kondisi menghilang. Plt Kadis P3A Kota Kupang, Imelda Manafe, menyampaikan bahwa korban perempuan berusia 16 tahun saat ini sedang dalam pencarian oleh petugas UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendapatkan pendampingan. Imelda menjelaskan bahwa korban kabur karena merasa takut. Saat ini, petugas dari Polda NTT masih melakukan pencarian bersama untuk menemukan korban yang menghilang.
Imelda belum memberikan informasi tentang kapan korban tersebut menghilang secara pasti. Sejauh ini, terdapat tiga korban yang berusia 5, 13, dan 16 tahun yang terlibat dalam kasus tersebut. Imelda menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat korban berusia 3, 12, dan 14 tahun, namun setelah klarifikasi usia, korban yang tengah ditangani adalah berusia 13, 5, dan 16 tahun. Korban yang berusia lima tahun telah kembali kepada orangtuanya namun tetap mendapatkan pendampingan dari petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Imelda menegaskan bahwa dua korban yang berusia 13 dan lima tahun yang masih berada di bawah pengawasan orangtua, mendapatkan pendampingan selama proses pemeriksaan oleh polisi di Polda NTT. Untuk memastikan kesejahteraan korban, terdapat enam orang petugas yang siap memberikan pendampingan, termasuk pendamping sosial, pendamping hukum, serta petugas dari pemerintah setempat.
Sementara itu, AKBP Fajar telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Yanma Polda NTT untuk proses pemeriksaan lanjutan. Pencopotan ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkoba yang saat ini sedang ditangani oleh Propam Mabes Polri dan Direskrimum Polda NTT. Pencopotan AKBP Fajar tersebut telah tercantum dalam telegram mutasi yang dikeluarkan oleh Mabes Polri pada tanggal 12 Maret 2025.