Prabowo Subianto

Inisiatif Kesehatan Gratis Prabowo Subianto: Terobosan Langka

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memperkenalkan program Cek Kesehatan Gratis sebagai inovasi langka yang tidak umum diterapkan di negara lain. Program ini telah diluncurkan sejak...
HomeprabowoGaji Ke-13 Prabowo Subianto Cair Juni 2025: Penegasan Terbaru

Gaji Ke-13 Prabowo Subianto Cair Juni 2025: Penegasan Terbaru

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta setelah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara.

Pembayaran THR dan gaji ke-13 ini bersifat merata untuk seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100%.

Sedangkan untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan berupa uang pensiun bulanan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam persiapan kebutuhan selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam menyusun pemberian gaji ke-13 ini. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan kesejahteraan bagi para penerima dan membantu dalam persiapan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link