Prabowo Subianto

HomekesehatanWaspada COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2, Jangan Lupa Prokes – Sehat Negeriku

Waspada COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2, Jangan Lupa Prokes – Sehat Negeriku

Jakarta, 22 Mei 2024
Pemerintah Indonesia mengawasi penyebaran COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 yang sedang beredar di Singapura. Menurut referensi resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, terjadi peningkatan kasus COVID-19 dari 13.700 kasus selama periode 28 April hingga 4 Mei menjadi 25.900 kasus pada periode 5-11 Mei 2024.

Rata-rata kasus yang memerlukan perawatan di rumah sakit di Singapura meningkat dari 181 kasus (minggu ke-18) menjadi 250 kasus (minggu ke-19). Namun, jumlah kasus yang membutuhkan perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU) tetap rendah, yaitu 3 kasus (minggu ke-19) dan 2 kasus (minggu ke-18).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menyatakan bahwa COVID-19 varian KP.1 dan KP.2, yang sedang menyebar di Singapura, adalah subvarian turunan dari Omicron JN.1.

Secara global, subvarian JN.1 telah mendominasi di sebagian besar negara (54,3%). Secara lokal, proporsi gabungan KP.1 dan KP.2 saat ini mencapai lebih dari 2/3 kasus COVID-19 di Singapura.

Hingga 3 Mei 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM). Meskipun demikian, tidak ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan dengan varian COVID-19 lainnya.

“Pemerintah Singapura melaporkan bahwa proporsi sublineage didominasi oleh sublineage KP.1 dan KP.2. Tidak ada indikasi, baik di tingkat global maupun lokal di Singapura, bahwa kedua subvarian ini lebih menular atau lebih berpotensi menyebabkan penyakit berat dibandingkan dengan varian lainnya,” kata Syahril di Jakarta, Rabu (22/5).

Berdasarkan data Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) yang dikumpulkan oleh ASEAN BioDiaspora Virtual Center per 19 Mei 2024, varian COVID-19 yang beredar di beberapa negara anggota ASEAN pada tahun 2023-2024 didominasi oleh JN.1.

Sementara itu, varian KP yang terdeteksi di ASEAN tidak hanya beredar di Singapura, tetapi juga di Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Di Indonesia, varian KP belum ditemukan.

“Hingga Mei 2024, kasus COVID-19 di Indonesia didominasi oleh subvarian Omicron JN.1.1, JN.1, dan JN.1.39. Sementara subvarian KP belum ditemukan,” lanjut Syahril.

Situasi COVID-19 di Indonesia

Terkait situasi COVID-19 di Indonesia hingga Mei 2024, kasus yang terkonfirmasi mengalami peningkatan pada minggu ke-18 tahun 2024 sebesar 11,76% dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Menurut data GISAID Indonesia 2024, sebagian besar kasus masih didominasi oleh varian JN.1.

Meskipun terjadi peningkatan kasus COVID, Syahril menekankan bahwa hal ini tidak diikuti dengan peningkatan angka rawat inap (hospitalisasi) dan kematian.

Data Laporan Mingguan Nasional COVID-19 Kemenkes RI periode 12-18 Mei 2024 mencatat bahwa terdapat 19 kasus terkonfirmasi, 44 kasus perawatan ICU, dan 153 kasus perawatan isolasi. Tren positivity rate mingguan berada di angka 0,65% dan tidak ada kematian. Jumlah orang yang diuji per minggu mencapai 2.474 orang.

Mengambil pelajaran dari lonjakan kasus selama pandemi, Indonesia telah memiliki strategi untuk menangani COVID-19, yaitu dengan memperkuat kapasitas termasuk manajemen klinis, surveilans, imunisasi, promosi kesehatan, dan lain-lain.

“Upaya yang telah disiapkan termasuk rumah sakit yang memiliki peringatan dini dalam konversi tempat tidur, ketersediaan cadangan tenaga kerja, ketersediaan perlengkapan kesehatan seperti oksigen, obat-obatan, dan vaksinasi, terutama untuk kelompok berisiko,” kata Juru Bicara Syahril.

Kemenkes terus memantau pola penyebaran penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk COVID-19. Saat ini, telah terbentuk jaringan lebih dari 15.000 fasilitas kesehatan, laboratorium, dan Balai Kesehatan Karantina (BKK) di seluruh Indonesia untuk memantau penyebaran penyakit potensial ini.

“Selain itu, integrasi surveilans flu dan COVID-19 telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi global. Rumah sakit di Indonesia siap jika terjadi potensi lonjakan kasus,” jelas Syahril.

“Kami terus memantau hal ini melalui laporan Tingkat Keterisian Tempat Tidur (BOR) di ruang isolasi dan/atau ICU, baik harian maupun mingguan.”

Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

Dalam konteks kasus varian KP.1 dan KP.2 di Singapura, Mohammad Syahril menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak untuk membatasi perjalanan. Hal ini sesuai dengan laporan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.

“Menurut informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko saat ini, belum ada kebutuhan untuk memberlakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” tegasnya.

“Transmisi COVID-19 masih terkendali. Saat ini tidak diperlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun terjadi lonjakan kasus.”

Kemenkes melalui Balai Karantina Kesehatan (BKK) terus melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan surveilans Gangguan Flu Mirip Influenza (ILI) dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut Berat (SARI) di pintu masuk Indonesia.

Terapkan PHBS dan Protokol Kesehatan

Juru Bicara Mohammad Syahril mengingatkan bahwa status endemi bukan berarti COVID-19 telah hilang, tetapi berada dalam situasi yang terkendali. Artinya, tetap ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi meningkatkan kasus atau kematian.

Masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker jika sakit termasuk di kerumunan/transportasi umum. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19, terutama pada kelompok berisiko.

“Upaya kewaspadaan dan pencegahan masih sama, yaitu segera lakukan vaksinasi COVID-19 lengkap dan penguat, terutama bagi kelompok lanjut usia dan orang dengan komorbiditas,” pesan Syahril.

“Lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dan etika batuk/bersin. Jika merasa sakit, segera periksakan diri ke fasyankes terdekat, gunakan masker, dan hindari kontak dengan orang banyak.”

Bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah atau ke luar negeri, diingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di wilayah tujuan.

“Kami terus komunikasikan melalui media Kemenkes bahwa COVID-19 belum hilang, dan kita harus belajar hidup berdampingan dengan COVID-19,” ujar Syahril.

“Ditambah dengan varian saat ini (KP.1 dan KP.2), dengan tingkat penularan rendah dan tidak ada bukti menyebabkan penyakit berat. Namun, kewaspadaan harus tetap dijaga.”

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui hotline Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS 081281562620, dan email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Source link