Prabowo Subianto

HomePolitikFormappi Kritik Tak Ada Perempuan di Pimpinan Komisi VIII DPR: Ironi

Formappi Kritik Tak Ada Perempuan di Pimpinan Komisi VIII DPR: Ironi

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik tidak adanya keterwakilan perempuan di kursi pimpinan Komisi VIII DPR RI yang baru dibentuk. Peneliti Formappi Lucius Karius menilai hal itu sebagai ironi sebab komisi tersebut membidangi isu perempuan dan anak.

“Ironi yang memalukan sih soal pimpinan Komisi VIII tanpa keterwakilan perempuan, padahal pembidangan komisi fokus pada isu perempuan dan anak,” kata Lucius saat dihubungi, Jumat (25/10).

Menurutnya, bukan cuma ironi dari sisi isu saja. Peraturan DPR sudah mengingatkan representasi perempuan harus menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam komposisi pimpinan di AKD di DPR.

“Semua itu nampak tak disadari oleh DPR,” ujarnya.

Ia menduga hal ini terjadi karena urusan menunjuk siapa perwakilan fraksi untuk posisi pimpinan di AKD adalah masing-masing pimpinan Fraksi. Pimpinan fraksi, menurut dia, tidak saling berkoordinasi untuk memastikan salah satu atau dua dari perwakilan fraksi adalah perempuan.

“DPR nampak terlalu sibuk dengan urusan pembagian jatahnya ketimbang urusan mendasar soal keterwakilan perempuan ini,” katanya.

Ia mengatakan tidak adanya perempuan di pimpinan Komisi VIII juga bentuk rendahnya kesadaran fraksi-fraksi akan pentingnya keterwakilan perempuan.

Menurutnya, jika fraksi-fraksi sadar akan hal itu, seharusnya yang akan muncul dari nama-nama yang diusulkan untuk Komisi VIII adalah perempuan.

“Ketika semua fraksi yang mendapatkan jatah kursi pimpinan Komisi VIII mengirimkan calon pimpinan laki-laki, ya kita jadi tahu sebenarnya hampir semua fraksi tak punya pemahaman dan kesadaran mendalam soal pentingnya representasi perempuan itu,” katanya.

Lucius juga mengkritik sikap partai yang menurutnya hanya memikirkan soal berapa jatah yang diterima.

“Bukan bagaimana memastikan kualitas kepemimpinan AKD memenuhi aspek-aspek kepemimpinan yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan berdasarkan gender,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR kelima Masa Sidang I 2024-2025 telah menetapkan komposisi, struktur, jumlah, hingga daftar keanggotaan serta pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan 13 Komisi DPR untuk periode 2024-2029. Komisi VIII membidangi agama, sosial dan perempuan dan anak. Komisi ini ketuai Marwan Dasopang (PKB) dan wakil ketua Abidin Fikri (PDIP), Abdul Wachid (Gerindra), Anshori Siregar (PKS).

Source link