Jakarta (ANTARA) – Transjakarta merupakan moda transportasi berbasis Bus Rapid Transit (BRT) dan non-BRT yang mulai beroperasi pada tahun 2004. Saat ini, Transjakarta dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Perseroda).
Moda transportasi ini diperkenalkan dengan tujuan menyediakan alternatif transportasi yang cepat, efisien, dan terjangkau bagi penduduk Jakarta. Terdapat beberapa koridor yang menghubungkan berbagai titik di kota, dengan jalur khusus yang memisahkan bus Transjakarta dari kendaraan lain guna mengurangi kemacetan.
Selain itu, Transjakarta juga dilengkapi dengan halte yang nyaman, sistem pembayaran terintegrasi, dan layanan informasi untuk memudahkan pengguna dalam merencanakan perjalanan mereka. Layanan Transjakarta mencakup jalur dengan panjang total 251,2 km, dilengkapi dengan 260 halte, dan beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Dengan jam kerja yang panjang, gaji sehingga menjadi perhatian bagi para pengemudi bus Transjakarta. Informasi terkait gaji pengemudi bus Transjakarta yang telah dirangkum dari beberapa sumber menyatakan bahwa sistem penggajian tetap berlaku dan tidak lagi bergantung pada jumlah penumpang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengemudi dapat memberikan pelayanan tanpa tekanan untuk mencapai target penumpang.
Pengemudi bus Transjakarta menerima gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang pada tahun 2024 sekitar Rp5.067.381. Sistem penggajian ini memberi kesempatan bagi pengemudi untuk mendapatkan gaji bulanan antara Rp6.000.000 hingga Rp12.000.000.
Untuk melamar menjadi sopir Bus Transjakarta, terdapat beberapa persyaratan, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), pendidikan minimal D3/S1, usia minimal 25 tahun, memiliki SIM B1 atau B2 umum, responsif terhadap permasalahan kendaraan, serta integritas dan disiplin baik. Berkas yang harus disiapkan meliputi ijazah/sertifikat pendidikan, surat lamaran dan CV, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, KK, dan surat bebas narkoba.
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024