spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikSanksi Kadernya di DPRD: PDIP hingga PKB Intimidasi Dokter Icha

Sanksi Kadernya di DPRD: PDIP hingga PKB Intimidasi Dokter Icha

Partai Politik Angkat Suara Terkait Intimidasi Dokter Icha

Jakarta, CNN Indonesia — Setelah kasus intimidasi terhadap dr. Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau Dokter Icha mencuat ke publik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai politik seperti PDIP, Golkar, hingga PKB angkat suara. Mereka menyoroti tindakan intimidasi yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD TTU, yakni Theresius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP).

Respon dari Partai Politik

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Veronika Lake atas keterlibatannya dalam kasus ini. Menurut Djarot, sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga pemecatan, tergantung dari tingkat kesalahan yang dilakukan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengaku akan mendalami kasus ini dan telah meminta DPD Golkar untuk memanggil Theresius Lazakar guna klarifikasi. Namun, Sarmuji tidak ingin berspekulasi mengenai sanksi yang akan diberikan sebelum hasil pendalaman menyimpulkan.

Panggilan dari PKB

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap Dokter Icha. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, terlebih lagi jika pelaku intimidasi adalah kader partai.

PKB akan segera memanggil Norbertus Tubani untuk klarifikasi, dan memberikan sanksi disiplin apabila terbukti terlibat. Dr. Icha telah ditemukan tewas bunuh diri di rumah orangtuanya pada Jumat (26/6) setelah mengalami tekanan psikologis pasca intimidasi dari anggota DPRD TTU.

Source link