spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikDJKI Verifikasi 124 Situs MPA, Blokir 116 Situs

DJKI Verifikasi 124 Situs MPA, Blokir 116 Situs

Pemberlakuan Pemblokiran Situs yang Melanggar Hak Cipta oleh DJKI

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 116 tautan situs yang diduga melanggar hak cipta berdasarkan laporan Motion Picture Association (MPA).

Verifikasi Terhadap Situs yang Melanggar Hak Cipta

Rekomendasi tersebut diperoleh setelah dilakukan rapat verifikasi oleh Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perwakilan MPA pada Jumat (26/6). Dalam verifikasi tersebut, 116 situs dinilai masih aktif dan terbukti memuat konten audiovisual tanpa izin, sedangkan delapan situs tidak direkomendasikan untuk diblokir karena sudah tidak dapat diakses.

Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan DJKI, Ahmad Rifadi menjelaskan bahwa tim verifikasi melakukan pengecekan satu per satu terhadap tautan situs yang dilaporkan. Proses verifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan situs yang direkomendasikan untuk diblokir telah memuat konten audiovisual tanpa izin.

Penegakan Hukum dan Sinergi antar Lembaga

Langkah pemblokiran terhadap situs yang melanggar hak cipta merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi DJKI untuk memberikan rekomendasi resmi kepada Komdigi.

Ia juga memaparkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani pelanggaran hak cipta di ruang digital, untuk melindungi industri kreatif dan menciptakan ekosistem digital yang menghormati hak kekayaan intelektual.

Proses penutupan akses terhadap situs-situs yang terbukti melanggar hak cipta akan segera dilaksanakan setelah rekomendasi dari Tim Verifikasi disampaikan secara resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain pemblokiran situs, upaya penutupan akses terhadap konten perjudian atau pornografi juga dipermudah melalui mekanisme yang berlaku.

Source link