Polisi Dalami Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Taufik Hidayat
Kabid Humas Polda Jabar Mengungkap Proses Penyelidikan
Polda Jawa Barat sedang mendalami keterlibatan pihak yang membantu pelarian Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan inisial YTR selama 3 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa penyidik sedang memeriksa kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Proses Prarekonstruksi untuk Memperkuat Bukti
Pihak kepolisian telah melaksanakan dua agenda prarekonstruksi sebagai bagian dari pengusutan kasus Taufik Hidayat. Penyidik terus melakukan proses ini untuk mencocokkan sejumlah keterangan guna memperkuat barang bukti yang ada. Hendra juga menyatakan bahwa polisi sedang menelusuri potensi tersangka baru dengan mempertimbangkan berbagai lokasi pelarian Taufik.
“Kita akan terus melakukan prarekonstruksi karena TKP-nya cukup banyak, termasuk beberapa yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah Saudara TH. Jika ditemukan bukti yang mendukung adanya pihak lain yang membantu Taufik selama pelariannya, polisi tidak segan untuk menetapkan tersangka baru,” ujar Hendra.
Polisi akan mengambil langkah hukum sesuai Pasal 55 terhadap siapapun yang terlibat dalam membantu pelarian Taufik Hidayat jika bukti cukup kuat. Seiring dengan itu, dugaan bahwa Taufik juga terlibat dalam pengambilan hak orang lain di tempat kerjanya membuka potensi kasus baru yang menanti penyelesaian.
Penyidik Akan Libatkan Tim Psikolog dalam Kasus Ini
Untuk memahami dampak psikologis terhadap korban, polisi akan melibatkan tim psikolog dalam proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kasus penyekapan dan penyiksaan yang terjadi selama 3 tahun terhadap perempuan inisial YTR.




