spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitik3 Penjual Sisik Trenggiling & Kulit Beruang Ditangkap Sumut

3 Penjual Sisik Trenggiling & Kulit Beruang Ditangkap Sumut

Polisi Tangkap Tiga Penjual Sisik Trenggiling di Sumatra Utara

Medan, CNN Indonesia — Tiga tersangka ditangkap polisi karena terlibat dalam perdagangan organ tubuh satwa langka di gerbang pintu Tol Simpang Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Mereka menyita 30 kilogram sisik trenggiling dan berbagai barang bukti lainnya.

Penangkapan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaarta, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Unit II Tipiter mendapat informasi tentang adanya transaksi ilegal dengan bagian tubuh hewan yang dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Tim langsung bergerak ke lapangan setelah menerima informasi tersebut. Mereka berhasil melacak keberadaan para tersangka di Jalan Besar Siantar-Saribudolok, depan gerbang pintu Tol Simpang Panei. Ketiga tersangka tidak memberikan perlawanan ketika diamankan, dan semua barang bukti berhasil disita.

Barang Bukti yang Disita

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, kulit dan tulang belulang beruang madu, paruh serta bulu burung rangkong, tanduk rusa, senapan angin, dan belati. Selain itu, ada dua sepeda motor dan satu mobil pickup yang turut diamankan.

Petugas juga menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berkaitan dengan perdagangan hewan dilindungi, sesuai Pasal 21 ayat 2 huruf c juncto Pasal 40A ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Source link