spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikAturan Baru Kemenkes: Pembungkusan Rokok Harus Seragam

Aturan Baru Kemenkes: Pembungkusan Rokok Harus Seragam

Kementerian Kesehatan Godok Aturan Baru Soal Rokok

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang merancang aturan baru terkait rokok tembakau dan rokok elektronik sebagai langkah untuk melindungi generasi muda. Aturan tersebut akan mengatur standarisasi kemasan rokok agar tidak menarik bagi anak-anak dan remaja.

Perlunya Standardisasi Kemasan Rokok dan Vape

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik disusun untuk menjaga kesehatan generasi muda. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah yang mengatur standarisasi kemasan produk tembakau.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, menyatakan bahwa kemasan rokok dan vape selama ini digunakan sebagai alat promosi yang mempengaruhi anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, standarisasi kemasan bertujuan untuk mengurangi daya tarik visual produk tembakau.

Manfaat Standarisasi Kemasan

Andi juga menekankan bahwa berbagai studi internasional menunjukkan efektivitas penggunaan kemasan polos dalam mengurangi daya tarik produk tembakau, meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan, dan mencegah anak-anak serta perokok pemula. Selain itu, kebijakan standarisasi kemasan ini telah diterapkan secara sukses di beberapa negara maju.

Dalam proses penyusunan aturan tersebut, pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memberikan waktu penyesuaian yang cukup bagi pelaku usaha. Meskipun demikian, beberapa asosiasi lintas sektor menyampaikan keberatan terhadap penyeragaman kemasan rokok tembakau dan rokok elektronik.

Bagi pihak-pihak ini, aturan standarisasi kemasan dapat mempersulit petani tembakau dan menciptakan masalah baru, seperti meningkatnya peredaran produk ilegal. Meskipun demikian, Kemenkes tetap berpegang pada tujuan utamanya, yaitu melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi tembakau.

Sejauh ini, diskusi dan perdebatan terus berlanjut mengenai implementasi aturan baru ini, menimbulkan beragam pandangan dari berbagai pihak terkait kebijakan standarisasi kemasan rokok. Masyarakat menantikan keputusan final dari Kementerian Kesehatan terkait masalah ini.

Source link