KPK Tahan Bos Makarim Albasyir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar tersangka yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Bos PT Maktour, Makarim Albasyir, resmi ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Selain Makarim, mantan Ketua Umum Kesthuri, Muhammad Saifudin, juga ikut ditahan terkait kasus yang sama.
Makarim Albasyir Tersangka Korupsi Kuota Haji
Makarim Albasyir, yang merupakan Bos PT Maktour, dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait. Selain Bos Makarim, nama Muhammad Saifudin juga muncul sebagai tersangka dalam kasus ini.
Muhammad Saifudin, Mantan Ketua Umum Kesthuri Ikut Ditahan
Mantan Ketua Umum Kesthuri, Muhammad Saifudin, juga turut ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji. Keterlibatan Saifudin dalam kasus ini menjadi sorotan publik karena posisinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kesthuri. Penyelidikan lebih lanjut terhadap Saifudin akan dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi tersebut.




