Selebgram Brunei Dicurigai Aniaya Rekan Hingga Tewas di Blok M, Jakarta Selatan
Pada Senin (25/5), Polda Metro Jaya menangkap seorang selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) yang diduga menganiaya rekannya hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pelaku yang dikenal dengan akun @Woodyrman ditangkap pada dini hari.
Kejadian Penganiayaan di Blok M, Jakarta Selatan
Penganiayaan terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru. Saat itu, korban bersama beberapa saksi sedang berkumpul di sekitar lokasi. Pada pukul 03.28 WIB, pelaku datang ke lokasi bersama rekannya menggunakan mobil.
Pelaku turun dari kendaraan dengan membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca. Dia kemudian mendekati korban dan terjadi perdebatan di area pintu masuk Blok M Hub. Perdebatan tersebut berlanjut ke depan Restu Sport, dan pelaku langsung memukul korban dengan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban jatuh.
Tersangka dan Proses Penyidikan
Korban kemudian dilarikan ke RSPP untuk mendapat perawatan medis. Namun, sayangnya, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 16 Mei 2026. Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.




