Polda Metro Jaya Menangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya mencatatkan pengungkapan 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1-22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.
Penindakan Tegas Terhadap Kejahatan Jalanan
Dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan bahwa lebih dari seratus kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap. Kasus-kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.
Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Peran Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus
Kombes Iman juga menyampaikan apresiasi terhadap peran masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kepolisian. Informasi cepat dari warga membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, seperti curat, curas, dan curanmor.
Kombes Budi Hermanto menekankan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan. Setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.
Polri mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram. Dengarkan, pahami, dan sampaikan setiap informasi terkait kejahatan jalanan atau tindak pidana lainnya kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan bersama.




