spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikKondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Pasca Kecelakaan

Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Pasca Kecelakaan

Kondisi Anggota DPR Gus Hilman Pasca Kecelakaan

Jakarta, CNN Indonesia — Kabar baik datang dari anggota DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi (25) atau yang akrab disapa sebagai Gus Hilman, yang baru saja mengalami kecelakaan tragis di Tol Pasuruan-Probolinggo. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Gus Hilman telah melewati masa kritisnya. Pernyataan ini disampaikan pada hari Minggu (24/5) dalam sebuah wawancara dengan wartawan.

Lalu Hadrian Irfani juga meminta doa untuk kesembuhan Gus Hilman yang merupakan putra dari Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. Semoga Gus Hilman segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR dengan baik.

Peristiwa Kecelakaan dan Korban

Mobil rombongan Gus Hilman mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo yang menyebabkan dua stafnya meninggal dunia. Korban yang bernama Alex Anwaruh dan Adinda Najwa merupakan staf dari Gus Hilman.

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda Taufik, Gus Hilman dan sopirnya selamat namun mereka dalam kondisi kritis dan langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. Saat ini penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.

Kronologi Kecelakaan

Aipda Taufik menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Mobil yang dikendarai Gus Hilman diduga tidak terkendali karena sopirnya mengantuk. Hal ini menyebabkan mobil menabrak dump truck di jalur kiri yang searah dengan mobil Innova milik Gus Hilman.

Posisi dump truck yang berada di lajur kiri itu membuat mobil Innova menabrak bagian belakang dump truck. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kecelakaan tersebut. Semoga Gus Hilman dan semua korban dapat pulih dengan cepat.

Source link