Jakarta Bebas Dari RW Kumuh Kategori Berat
Jakarta – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi RW dengan kategori kumuh berat di Jakarta. Meskipun masih terdapat RW kumuh di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, namun tidak ada yang masuk dalam kategori berat.
Program Penanganan RW Kumuh Terus Dilanjutkan
Dalam upaya menekan RW kumuh di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Program penanganan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman terus dilanjutkan guna mencapai tujuan Jakarta yang lebih bersih dan layak huni.
Menurut Kelik, target penanganan 50 RW kumuh akan dikejar hingga tahun depan. Prioritas penanganan akan difokuskan pada wilayah-wilayah dengan kepadatan tinggi, terutama Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Upaya penanganan dilakukan melalui pola pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing RW kumuh.
Kelik juga menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan tujuh aspek identifikasi kekumuhan, seperti kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. RW di Jakarta dianggap telah keluar dari kategori kumuh apabila skornya berada di bawah ambang batas kriteria tidak kumuh berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.




