PP Muhammadiyah Kecam Aksi Israel Culik 5 WNI di Kapal Kemanusiaan
Yogyakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengecam aksi militer Israel (IDF) yang menculik lima Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis yang turut dalam kapal pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026 ke Gaza, Palestina.
Muhammadiyah mengecam Tindakan Israel terhadap WNI
Haedar Nashir secara tegas menyatakan bahwa Muhammadiyah selalu menentang segala bentuk intervensi, terutama yang melibatkan kekerasan. Menurutnya, tindakan Israel terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis murni merugikan dan bertentangan dengan semangat perdamaian dan kemanusiaan.
Haedar berharap Israel bisa menghentikan tindakan semena-mena terhadap rakyat Gaza dan meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah yang tegas dalam memediasi kasus ini.
Lima WNI Termasuk Empat Jurnalis Diculik
Kelima WNI yang menjadi korban penculikan Israel itu adalah Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono alias Abeng, dan Andi Angga Prasetya. Mereka berada di kapal-kapal yang dicegat oleh militer Israel.
Dari kelima WNI tersebut, Rahendro, Thoudy, dan Andre adalah jurnalis dari berbagai media ternama di Indonesia. Sementara itu, Abeng dan Andi Angga merupakan aktivis kemanusiaan yang terlibat dalam misi kemanusiaan ke Gaza.
Selain kelima WNI yang diculik, empat WNI lainnya saat ini juga dalam ancaman untuk ditangkap oleh tentara Israel. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia Bergerak Cepat
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan negosiasi guna pembebasan para WNI yang ditahan oleh Israel. Meski tidak ada hubungan diplomatik langsung antara Indonesia dan Israel, pemerintah Indonesia akan menggunakan jalur diplomasi internasional untuk menyelamatkan para WNI tersebut.
Yusril juga mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri terus melakukan upaya proaktif untuk memastikan keberadaan para WNI yang diculik dan memberikan perlindungan hukum bagi mereka melalui kerja sama dengan negara ketiga dan badan-badan internasional. Ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus yang menimpa para WNI Indonesia di kapal kemanusiaan tersebut.




