Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Jakarta, CNN Indonesia — Achmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, mengklaim baru pertama kali bermain game dan merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung wakil rakyat tersebut.
Rekaman aksi Syahri yang asyik main game dan merokok saat rapat menjadi viral di media sosial dan berujung pada sidang di Majelis Kehormatan DPP Gerindra.
Sikap dan Permintaan Maaf Syahri
Syahri, yang juga kader Gerindra, mengakui tindakannya tersebut sebagai kekhilafan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Pria berusia 25 tahun itu juga menyatakan menerima sanksi yang diberikan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. “Khilaf aja saya sebagai manusia biasa. Baru pertama kali melakukannya,” katanya.
Sanksi yang Diterima
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah memberikan sanksi teguran berat kepada Achmad Syahri Assidiqi sebagai konsekuensi dari perilakunya yang bermain game dan merokok saat RDP.
Selain itu, dalam pertimbangannya, Majelis Kehormatan mengeluarkan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD Jember apabila Syahri terbukti melakukan pelanggaran serupa di waktu yang akan datang.
Putusan itu didasarkan pada beberapa pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan-peraturan Partai Gerindra yang dinilai dilanggar oleh Syahri.
Tindakan Syahri dianggap melanggar janji kader untuk tunduk dan patuh kepada ideologi serta disiplin partai, menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai, serta tidak sesuai dengan jati diri kader partai.
Setelah menjalani sidang di markas DPP Gerindra, Syahri menegaskan bahwa ia akan taat dengan putusan Mahkamah Partai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Demikian perkembangan terbaru terkait insiden viral yang melibatkan seorang anggota DPRD Jember yang bermain game dan merokok saat rapat, menimbulkan perbincangan luas di tengah masyarakat.




