Yusril Membantah Larangan Nobar Film ‘Pesta Babi’
Jakarta, CNN Indonesia — Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aksi nonton bareng (nobar) film dokumenter ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’. Hal ini disampaikan sebagai respons atas adanya penutupan nobar film tersebut di beberapa daerah.
Aturan Administatif di Sejumlah Kampus
Menko Yusril Ihza Mahendra mencatat bahwa di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, larangan nobar film tersebut terjadi karena masalah administratif belaka. Namun, di kampus lainnya, nobar film ‘Pesta Babi’ masih berlangsung tanpa halangan apapun. Hal ini menunjukkan bahwa penutupan nobar film tersebut tidak bersifat sentralistik dari pemerintah atau aparat penegak hukum.
“Jika melihat dari pola yang ada, penutupan nobar film ‘Pesta Babi’ memang bukan instruksi langsung dari Pemerintah atau aparat penegak hukum yang biasanya bersifat terpusat,” ungkap Yusril.
Masyarakat Ditegaskan untuk Tidak Terprovokasi
Meskipun film ‘Pesta Babi’ menuai kritik terkait proyek strategis di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa penggunaan istilah kontroversial dalam judul film tersebut dapat menimbulkan beragam tafsir di masyarakat. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah terprovokasi hanya oleh judul film yang dirancang untuk menarik perhatian publik.
Nobar film dokumenter ‘Pesta Babi’ karya Dandhy Laksono melibatkan isu hilangnya hutan di Papua akibat konversi menjadi perkebunan industri. Film ini juga menggambarkan perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka. Aksi penutupan nobar film ini dilakukan oleh TNI dan pihak universitas di beberapa lokasi, seperti Unram dan Ternate Tengah.
Peristiwa penutupan pertama terjadi di Unram oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Sujita, bersama satpam kampus. Sementara di Ternate Tengah, Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi memimpin penutupan nobar film tersebut yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Yusril: Larangan Nobar ‘Pesta Babi’ Bukan Arahan Pemerintah” pada tanggal 14 Mei 2025.




